Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

--- Selamat Datang di DPC PK Sejahtera Kecamatan Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung, Perjuangan Kita Belum Selesai, Teruslah Berjuang Harapan Itu Masih Ada!!! ---

Sabtu, September 20, 2008

Bendera PKS Dicabut Orang

pks-tkp.ol, Banda Aceh - Sejumlah atribut milik Partai Keadilan Sejahtera(PKS) diturunkan oleh orang tak dikenal di kawasan Desa Babah Dua, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya. Salah satunya bendera PKS yang terpasang di tiang listrik.

Kronologis terjadinya peristiwa itu berawal dari beberapa kader PKS memasang bendera partainya di atas tiang listrik dalam kawasan Desa Babah Dua, pada Jumat 19 September 2008, sekitar pukul 02.00 WIB. Pemasangan atribut di tengah gelap gulitanya malam tersebut berlangsung dengan lancar, sehingga berhasil dipasang empat bendera di dua tiang listrik.

Keadaan mulai lain ketika beberapa saat kemudian sekitar pukul 02.30 WIB 2 (dua) orang yang mengaku sebagai kader salah satu partai lokal datang ke lokasi pemasangan bendera. Orang-orang ini mulai mengintimidasi kader-kader PKS dan menyuruh untuk menurunkan bendera yang telah dipasang.

"Mereka berdalih bahwa kawasan Desa Babah Dua merupakan daerah mereka, dan tidak boleh ada partai lain yang coba-coba untuk masuk ke desa ini," kata Ketua DPD PKS Kabupaten Aceh Jaya, Andika Mirza di Calang, Sabtu (20/9).

Kader-kader PKS yang diintimidasi seperti ini tidak mau menerima alasan seperti itu di era demokrasi seperti sekarang, dan tetap bersikeras untuk memasang atribut serta tidak mau menurunkan bendera yang sudah terpasang. Situasi semakin memanas, dan nyaris terjadi bentrok antara kedua pihak.

Untuk mencegah terjadinya keributan yang lebih jauh, kader-kader PKS lebih memilih untuk mengalah dan meninggalkan lokasi sekitar pukul 04.00 WIB, dengan bendera yang tetap terpasang di atas tiang listrik. Setelah salat Shubuh, sekitar pukul 06.00 WIB, kader-kader PKS yang telah memasang bendera sebelumnya mengecek ke lokasi pemasangan.

Alangkah terkejutnya mereka ketika melihat bahwa bendera-bendera PKS yang sebelumnya sudah terpasang di atas tiang listrik ternyata telah hilang.

"Kami sangat menyesali hal ini terjadi di tengah era demokrasi seperti sekarang. Kebebasan memberikan pendapat dan kebebasan menyalurkan aspirasi politik adalah hak setiap masyarakat Aceh, dan tidak boleh ada seorang pun yang memaksa haluan politiknya untuk diikuti oleh orang lain," ujarnya.

Terkait dengan peristiwa itu, DPD PKS Aceh Jaya telah melaporkan ke Polres setempat untuk mengusut lebih jauh kasus tersebut, kerena telah menciderai semangat demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan termasuk kategori pidana.[*/L8]
sumber : inilah.com
FormulaBisnis.com